Sabtu, 17 Desember 2011

Pengumuman Pembagian Waktu Pengambilan Sertifikat Kelulusan Ujian EPS-TOPIK dan Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea

Pengumuman Pembagian Waktu Pengambilan Sertifikat Kelulusan Ujian EPS-TOPIK dan Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea Print
Saturday, 17 December 2011 21:13
Pengumuman Pembagian Waktu Pengambilan Sertifikat Kelulusan Ujian EPS-TOPIK dan Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea
Nomor : PENG. 504 /PEN-PPP/XII/2011Sehubungan dengan pengumuman sebelumnya No.PENG.503/PEN-PPP/XII/2011 terkait dengan proses pengambilan sidik jari (finger print) pada saat pengambilan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi di setiap BP3TKI tersebut di atas, maka dilakukan pembagian waktu sebagai berikut :
BP3TKI Ciracas Ujian EPS-TOPIK 2011
Tanggal PengambilanNomor Ujiansampai Jumlah CTKIsampai Keterangan
19 Desember 20111.0000005 sampai 10001017366 Orang-
20 Desember 201110001018  sampai 10002096366 Orang
21 Desember 201110002097  sampai 10003210366 Orang-
22 Desember 201110003213  sampai 10004357366 Orang-
23 Desember 201110004361  sampai 10005596369 Orang-
Total-1.833 Orang-
BP3TKI Ciracas Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011
      Tanggal PengambilanNomor UjianJumlah CTKIKeterangan
19 Desember 201120000037 sampai  2000145960 Orang-
20 Desember 201120001462 sampai   2000376160 Orang-
21 Desember 201120003771 sampai   2003055560 Orang-
22 Desember 201120030568 sampai  2004708560 Orang-
23 Desember 201120047088 sampai  2005720428 Orang-
Total-268 Orang-
BP3TKI Bandung
      Tanggal PengambilanNomor UjianJumlah CTKIKeterangan
19 Desember 201110015003 sampai 10015558230 Orang-
20 Desember 201110015559 sampai 10016353230 Orang-
21 Desember 201110016356 sampai 10017131230 Orang-
22 Desember 201110017136 sampai 10018138230 Orang-
23 Desember 2011/td>10018139 sampai 10018973195 Orang-
Total-1.115 Orang-
BP3TKI Semarang
Tanggal PengambilanNomor UjianJumlah CTKIKeterangan
19 Desember 201110030003 sampai 10031314563 Orang-
20 Desember 201110031315 sampai 10033151563 Orang-
21 Desember 201110033154 sampai 10034357563 Orang-
22 Desember 201110034358 sampai 10035659563 Orang-
23 Desember 201110035663 sampai 10037464563 Orang-
Total-2.818 Orang-
UPTP3TKI Surabaya
   Tanggal PengambilanNomor UjianJumlah CTKIKeterangan
19 Desember 201110047001 sampai 10047410165 Orang-
20 Desember 201110047417 sampai 10047872165 Orang-
21 Desember 201110047484 sampai 10048430165 Orang-
22 Desember 201110048431 sampai 10048971165 Orang-
23 Desember 201110048976 sampai 10049587165 Orang-
Total-825 Orang-
BP3TKI Makassar
Tanggal PengambilanNomor UjianJumlah CTKIKeterangan
19 sampai 23 Desember 201110057017 sampai 10057454111 Orang-
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Ttd
DR Haposan Saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 100

Kamis, 08 Desember 2011

Pengumuman Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011

Pengumuman Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011 Print
Wednesday, 07 December 2011 19:06
Pengumuman Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011
Nomor : PENG. 483 /PEN-PPP/XII/2011Sehubungan dengan telah dilaksanakanya Ujian EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 20 November 2011, maka dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
1. CTKI yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 serta ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 tanggal 20 November 2011 agar segera mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan dokumen sebagai berikut :
  1. Pas Photo 3x4 bewarna dengan latar belakang biru 3 (tiga) lembar (Photo Terbaru)
  2. Poto copy KTP yang masih berlaku 1 (satu) lembar
  3. Poto copy Kartu keluarga 1 (satu) lembar.
  4. Poto copy Ijazah pendidikan terakhir minimal tingkat SLTP 1 (satu) lembar yang dilegalisir cap basah.
  5. Asli Surat keterangan Medical Check-up dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
  6. Asli Surat keterangan ijin bermeterai dari orang tua bagi yang belum menikah dan ijin dari suami/istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat ijin harus diketahui dan ditandatangani serta distempel oleh Lurah/Kepala desa.
  7. Foto Copy Kartu kuning yang dilegalisir 1(satu) lembar .
2. Pembuatan Paspor dan SKCK dapat dilakukan setelah pembagian sertifikat dan formulir dan surat rekomendasi pembuatan paspor dan SKCK akan diberikan di BP3TKI lokasi tempat pembagian sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi (pengumuman menunggu informasi lebih lanjut)
3. Pembagian sertifikat dan formulir Aplikasi akan dilakukan di 5 Lokasi BP3TKI tempat penyelenggaraan ujian EPS-TOPIK 2011 tanggal 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 tanggal 20 November 2011 yakni :
NoDaerahLokasi UjianTempat PengambilanAlamat
1Jakarta Universitas Pancasila (UP) / Jakarta Korean Internasional SchoolBP3TKI CiracasJl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87781840 Fax 021-87781841
2Bandung Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)BP3TKI BandungJl Soekarno Hatta No 31 Bandung 40232 Telp 022-52004091
3Semarang Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)BP3TKI SemarangJl Kalipepe III Semarang 50236 Telp 024-74763260, 024-7477223
4Surabaya UNISMA MalangUPTP3TKI SurabayaJl Jagir Wonokromo No 368 Surabaya 60244 Telp 031-8415858, 031-8411445
5MakasarUniversitas Muslim Indonesia (UMI)BP3TKI MakassarJl Pacinang Raya No: 104 Makassar Sulawesi Selatan, Telp: 0411-425038, Fax: 0411-425039
4. Adapun syarat pengambilan sertifikat dan formulir aplikasi lamaran adalah :
  1. Pengambilan sertifikat tidak boleh diwakilkan atau kolektif. Peserta ujian yang lulus harus datang sendiri mengambil sertifikat ujian EPS-TOPIK 2011.
  2. Menunjukkan potongan asli lembar pendaftaran dan membawa fotocopy potongan lembar pendaftaran 2 (dua) lembar.
  3. Membawa KTP Asli/Paspor yang dipergunakan saat mendaftar.
  4. Membawa dan menyerahkan fotocopy KTP /SIM / Passpor
  5. Membawa Pasphoto 3x4 sebanyak 2 lembar (photo saat mendaftar)
  6. Membawa Akter Kelahiran, Kartu Keluarga dan Ijasah asli (untuk ditunjukkan).
5. Pengambilan sidik jari peserta ujian yang lulus akan di lakukan bersamaan dengan pembagain sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi lamaran ke Korea.
6. Peserta yang telah lulus ujian/CTKI harus menjaga kepemilikan sertifikat EPS-TOPIK 2011 dan tidak boleh diserahkan kepada orang lain yang tidak mengikuti atau tidak lulus ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dengan alasan apapun.
7. Kehilangan sertifikat Tes EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan adalah tanggung jawab peserta ujian/ CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun.
8. Bagi CTKI Korea yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2011 tanggal 25 dan 26 Juni 2011 serta Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 tanggal 20 November 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dihimbau segera mengirimkan berkas lamaran setelah memperoleh sertifikat dan formulir aplikasi (pengumuman menunggu informasi lebih lanjut)
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Ttd
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP 196103 0319 8603 1002

Undangan Kepada Pimpinan Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) Bahasa Korea

Undangan Kepada Pimpinan Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) Bahasa Korea Print
Thursday, 08 December 2011 12:07
Pengumuman
Nomor: PENG.490/PEN-PPP/XII/2011
UndanganDirektorat Pelayanan Penempatan Pemerintah Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI mengundang kepada Pimpinan Lembaga Pelatihan Keterampilan (LPK) Bahasa Korea untuk hadir pada :
Hari / Tanggal : Selasa, 13 Desember 2011
Waktu : Pukul 15.00 WIB - selesai
Acara : Pengarahan Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI dan HRD Korea Jakarta.
Tempat : Gedung Korea – Indonesia Technical and Cultural Cooperation (KITCC) Jl Pengantin Ali No 71, Ciracas Jakarta Timur (Belakang Terminal Bis Kamp Rambutan)
Membawa foto copy Ijin Pendirian, Ijin Operasional yang disyahkan oleh lembaga yang berwenang (Dinas yang membidangi Ketenaga Kerjaan atau Dinas yang membidangi Pendidikan), foto copy akte pendirian serta dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan keterampilan.
Demikian,untuk diketahui dan disebarluaskan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 8 Desember 2011
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP. 19610303 198603 1 002

Selasa, 06 Desember 2011


Berapakah Biaya Untuk Dapat Bekerja ke Korea






BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA

DEPUTI BIDANG PENEMPATAN
Jl. Gatot Subroto Kav.51 Lt.VI Gedung A-12950 Jaksel Telp. (021) 5251086, 5255622 Fax. 52560671
PO BOX 4451 JKTM 12700, Emai : bnp2tki@tki.or.id


BERAPAKAH BIAYA UNTUK DAPAT
BEKERJA KE KOREA ? ? ?

1.  Bagaimana cara mendaftar untuk menjadi TKI ke Korea program
     G to G ?
    °    Mulai tanggal 1 Januari 2007 yang dapat menempatkan TKI bekerja ke Korea hanya dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dengan persyaratan antara lain harus mempunyai kemampuan bahasa Korea yang dibuktikan dengan sertifikat Lulus Test Kemampuan Bahasa Korea (KLPT), selanjutnya mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan.

2. Berapakah biaya untuk mengambil formulir pendaftaran ?
    °    Untuk mengambil formulir pendaftaran TKI ke Korea program G to G dapat dilakukan di Kantor BP2TKI yang ditunjuk atau BNP2TKI dengan ketentuan :
-    Menunjukkan asli Sertifikat lulus KLPT yang bersangkutan yang masih     berlaku.

-    Menunjukan asli kartu identitas diri KTP/SIM yang bersangkutan.
-    Tidak dapat diwakilkan.
-    Tidak dipungut biaya (gratis).
Jadi untuk mengambil formulir tidak dipungut biaya (gratis), atau dapat melalui down load di www.tki.or.id. dengan pasword nomor ujian KLPT.

3. Apakah sending data TKI ke Korea harus bayar ?
    °    Untuk dapat disending tentunya harus mengirimkan berkas lamaran yaitu Formulir pendaftaran yang sudah diisi lengkap dengan melampirkan persyaratan :
-    Foto copy KTP yang masih berlaku;
-    Foto copy KK;
-    Foto copy ijasah pendidikan terakhir;
-    Foto copy sertifikat lulus KLPT;
-    Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;
-    Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili calon TKI;
-    Asli Surat keterangan sehat mental dan fisik termasuk batas pandang dan buta warna dari dokter/Klinik/Puskesmas terdekat.
-    Asli Tanda bukti pendaftaran sebagai pencari kerja dari Dinas Kab./Kota (Kartu AK I).
-    Asli Surat Ijin dari :
-   Orang tua bagi yang belum keluarga; atau
-   Wali bagi yang belum berkeluarga namun orang tua sudah
     meninggal; atau
-   Suami bagi isteri yang akan bekerja ke Korea; atau
-   Isteri bagi suami yang akan bekerja ke Korea.

Surat ijin tersebut harus diketahui Lurah/Kepala Desa domisili Calon TKI.

Berkas lamaran dihimpun dalam stopmap warna merah dan dimasukan ke amplop warna coklat dikirim ke PO. BOX 4451 JKTM, 12700.

Berkas lamaran yang masuk akan divalidasi dan yang memenuhi syarat dan lengkap pasti di sending dan tidak bayar (gratis).

Nama-nama Calon TKI yang disending dapat dilihat pada Website www.tki.or.id. Data ini BUKAN JAMINAN bahwa yang bersangkutan diterima bekerja di Korea.
Bagi berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, akan diumumkan di website www.tki.or.id. untuk dilengkapi kekurangan persyaratannya, dan setelah itu agar pelamar mengirimkan kembali ke PO. BOX 4451 JKTM, 12700

4.  Berapa biaya yang dibutuhkan untuk dapat diterbitkannya Standar Labor Contract (SLC) ?
     °   Setelah data disending/dikirim ke Korea diberikan waktu 1 (satu) tahun untuk ditawarkan kepada pengguna/perusahaan di Korea. Jika nama-nama terpilih oleh perusahaan, maka akan diterbitkan SLC yang dapat dilihat di website www.tki.or.id., tidak dipungut biaya (gratis) selanjutnya perusahaan akan mengurus calling visa. Jadi jika terpilih oleh perusahaan adalah merupakan usaha Saudara sendiri.
Jika dalam 1 (satu) tahun nama-nama belum terpilih oleh perusahaan di Korea, maka secara otomatis nama-nama akan terhapus dari sistem data base, dan calon TKI dinyatakan gugur. Jika calon TKI masih berminat untuk bekerja di Korea, dapat mendaftar kembali dengan mengikuti seluruh proses.

5. Berapakah biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan CCVI (Calling Visa) ?
    °    Untuk mengetahui terbitnya Calling Visa, anda tidak perlu membayar biaya apapun, karena calling visa (CCVI) telah diurus oleh perusahaan di Korea. Saudara akan dikenakan biaya untuk pengurusan Visa di Kedutaan Korea Jakarta dengan biaya sebesar Rp. 480.000,- (Apply Visa) yang dibayarkan pada saat mengikuti Preliminary Training.

6. Kapan berangkat kerja ke Korea dan berapa biayanya ?
    °    Saudara akan mendapat surat panggilan dari BNP2TKI yang isinya memberitahukan bahwa Saudara harus melengkapi dokumen yang diperlukan untuk berangkat kerja ke Korea dengan melengkapi pasport dan medical chek up pada rumah sakit yang ditunjuk dan saudara diminta untuk mempersiapkan uang sebesar kurang lebih Rp. 5.850.000,- (lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk kepentingan diri sendiri, yaitu membayar tiket pesawat, pengurusan visa di Kedutaan Korea di Jakarta, Preliminary Training, Asuransi PP 92, airport tax, uniform, dan biaya transport dari asrama ke bandara.


Jadi untuk bekerja ke Korea diperlukan biaya
sebesar + Rp. 5.850.000,-
(lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)


7. Siapakah yang dapat dihubungi untuk meminta informasi tentang penempatan TKI ke Korea program G to G ?
     °   Untuk mendapatkan informasi yang jelas agar Saudara menghubungi BNP2TKI melalui Telepon (021) 5255733 ext 745, 742 dan 753 atau Website www.tki.or.id.


Untuk keseluruhan proses penempatan TKI ke Korea
agar Saudara tidak berhubungan dengan
CALO, SPONSOR, PL, BROKER, PT ataupun LEMBAGA
yang menjanjikan dapat memberangkatkan TKI ke Korea,

karena yang dapat memproses penempatan TKI ke Korea
hanya BNP2TKI melalui program G to G.





BADAN NASIONAL
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI

TTD

DIREKTUR
PELAYANAN PENEMPATAN PEMERINTAH
APA ITU EPS-TOPIK??

EPS-TOPIK adalah ujian yang menilai kemampuan berbahasa Korea tingkat dasar KLPT. Maka ujian ini khusus diperuntukkan mereka yang mempelajari bahasa Korea dengan waktu belajar 150~200 jam dan menilai kemampuan berkomunikasi yang sangat dasar. EPS-TOPIK akan menjadi sistem penilaian kemampuan bahasa Korea dasar yang memadai untuk perusahaan-perusahaan di Korea yang menerima pekerja asing, lembaga pendidikan di Korea yang menerima siswa asing atau menilai kemampuan bahasa Korea bagi seseorang.
EPS-TOPIK akan memberi motivasi bagi mereka yang mempelajari bahasa Korea dan akan menyiapkan dasar untuk kegiatan ekonomi yang lancar bagi perusahaan, lembaga pendidikan yang menjadi pengguna jasa Basic-KLPT dengan menyeleksi tenaga kerja atau siswa yang memiliki kemampuan berkomunikasi bahasa Korea sebagai pembekalan yang dasar.









KOMPOSISI MATERI UJIAN EPS-TOPIK


Komposisi
Bagian
Jumlah Soal
Nilai
Nilai Total
Waktu
Mendengar
Lab
8
32
100
40menit
Percakapan
9
36
Cerita
8
32
Membaca
Kosakata
6
24
100
50menit
Tatabahasa
6
24
Materi Praktis
7
28
Bacaan
6
24
Jumlah
 
50
200
200
90menit







STANDAR PENILAIAN


Hasil ujian ini harus dikirim sebagai laporan nilai untuk setiap ujian dan standar kemampuan percakapan berdasarkan tingkatan. (Referensi: Memungkinkan untuk merubah standar evaluasi berdasarkan keadaan setiap penempuh ujian)

Nilai akhir
Tingkat kemampuan
Tingkat kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Korea
Skala evaluasi dalam bidang bisnis
Di bawah 120
Kemampuan berkomunikasi tidak efektif
Tidak berkemampuan berkomunikasi dengan lainnya. Mengetahui sedikit ungkapan dan kata-kata dalam bahasa Korea.
Tidak memungkinkan untuk memberi petunjuk di kehidupan sosial dalam bahasa Korea.
120~160
Kemampuan berkomunikasi terbatas
Memungkinkan memberi jawaban yang sederhana dan terbatas untuk pertanyaan yang dipakai dalam bahasa Korea sehari-hari.
Sebagai pemula, sulit untuk mengekspresikan diri dalam tulisan dan lisan. Memungkinkan untuk berkomunikasi walaupun terbatas.
161~200
Berkemampuan menjalani dasar kehidupan sosial
Memungkinkan untuk berkomunikasi dengan lainnya dalam kehidupan sosial tetapi sulit untuk memberi perintah dari berbagai ungkapan dengan cepat.
Memungkinkan untuk menulis surat.

METODE EVALUASI
MENDENGAR

[Bagian I] Fotografi
Bagian ini berhubungan dengan pendengaran dan visualisasi materi seperti foto, gambar atau diagram untuk mengevaluasi kemampuan dalam mendengarkan fitur perbendaharaan kata bahasa Korea. Sebagai bahasa kedua, bagian ini memungkinkan penganalisa yang belajar bahasa Korea untuk fokus pada informasi yang dibicarakan dengan menyediakan bermacam-macam tampilan materi yang bukan penjelasan secara lisan. Bagian ini mengevaluasi perbendaharaan kata yang mudah dan bentuk kalimat pada level dasar.

- Anda akan mendengarkan pernyataan-pernyatan dan kemudian memilih respon
terbaik setelah melihat foto atau gambar.
- Pilih jawaban yang paling tepat sesuai dengan deskripsi foto atau gambar.
 Misalnya apa ini, jam berapa sekarang, dimana, siapa yang menjelaskan, dll.
[Bagian II] Percakapan
Bagian ini membuat pengertian dalam kemampuan berbahasa dasar. Bagian ini mengevaluasi kemampuan untuk dapat mengerti percakapan bahasa Korea melalui contoh langsung dalam sebuah situasi.

- Anda akan mendengarkan percakapan dan memberikan tanggapan pada level
pemula.


[Bagian III ] Pernyataan
Bagian ini menetapkan bagaimana penganalisa yang baik mengerti inti dari informasi dari beberapa pernyataan baik yang pendek maupun yang panjang. (Iklan, Koran, monolog, briefing, dll) Konteks yang panjang mengevaluasi bagaimana penganalisa mengerti dan menguasai inti dari konteks cerita.

- Anda akan mendengar kalimat pendek (3 - 4 kalimat) seperti iklan, artikel,
 petunjuk dan penjelasan serta memberikan jawaban dari tiap pertanyaan yang
 diberikan.
- You will hear long materials and give an answer to each question.








MEMBACA


[Bagian I] Perbendaharaan Kata
Bagian ini mengevaluasi tidak hanya perbendaharaan kata tetapi juga pengertian dari perbendaharaan kata yang benar dalam sebuah komunikasi seperti kalimat-kalimat atau percakapan.
- Anda akan menemukan kata atau pernyatan yang dapat melengkapi pernyataan/kalimat dalam dialog.

[Bagian II] Tata Bahasa & Penggunaannya.
Bagian ini mengevaluasi tatabahasa yang benar, ekspresi, dan penggunaan dalam sebuah kalimat atau percakapan. Menetapkan ekspresi dasar, seperti awalan, akhiran, kata kerja tak tentu, kalimat, kalimat pasif dan kausal, narasi tak langsung, ekspresi yang baik dan menggabungkan struktur bahasa Korea, untuk level pemula.
- Anda akan menggunakaan preposisi, akhiran, kata sambung, kata kerja tak beraturan, kata, kalimat dan respon dari sebuah percakapan.

[Bagian III ] Infomasi Praktek
Bagian ini mengevaluasi informasi dengan materi praktek seperti gambar, pentunjuk, tanda-tanda, tiket pesawat, tiket kereta, tiket konsultasi, kwitansi, tanda terima, yang bukan dalam bentuk lisan tetapi informasi bahasa yang tertulis.
- Anda akan memberikan respon dari pertanyaan yang berhubungan dengan inforamsi praktek yang berisi bentuk sederhana seperti petunjuk, rambu-rambu, kwitansi, tiket pesawat, dan tiket kereta.


[Bagian IV ] Penguasaan Membaca
Bagian ini mengevaluasi sampai sejauh mana anda dapat mengerti materi tertulis seperti iklan, petunjuk, buku petunjuk, artikel dan penjelasan pada level pemula.
- Membaca teks pendek (3 - 4 kalimat) seperti iklan, artikel, petunjuk dan
penjelasan, anda akan memberikan jawaban yang terbaik pada tiap pertanyaan
yang diberikan.



KATEGORI PENILAIAN


Percakapan dan topik
Perkenalan diri, bersalaman, negara/kota/kewarganegaraan, keluarga/teman, tahun/bulan/tanggal, hari, jam, musim/cuaca, warna, binatang, makanan, olahraga, lalu lintas, anggota badan, membeli barang, mencari jalan, angka, memesan makanan, letak barang, pekerjaan, hobi, kesenangan/ketidak sukaan, perjalanan, berjanji dengan teman, menelepon sederhana, memesan melalui telpon, bank/kantor pos, dll.
Kosakata
Kosakata 1500 kata kata kerja dasar/kata sifat, adverba, kata benda, nama barang kebutuhan sehari-hari, dll.
Ekspresi
Kosakata, struktur kalimat dasar, partikel, akhiran nonfinal, angka, satuan bilangan, kalimat perintah, kala, kalimat negatif, kata kerja tak beraturan, ekspresi formal / nonformal, bahasa tinggi/rendah, larangan, dll.
Teks
Kartu I.D., rambu-rambu jalan (rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, subway, bus, bandara, kantor pemerintah, gedung umum), menu makanan, berbagai karcis,tiket, jalur subway, buku telepon, iklan, undangan, janji/memo telepon, kwitansi, tagihan, program bioskop, iklan selebaran (kerja paroh waktu, kontrak rumah, kos, diskon), voucher, dll.
Standar
Standar Percakapan dasar sehari-hari, ekspresi formal / nonformal, pekerjaan sederhana.